KARAKTERISTIK
FISIK KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Karakteristik Fisik Kabupaten
Gunungkidul
Posisi Geografis
Kabupaten Gunungkidul adalah salah satu kabupaten yang
ada di Provinsi DI Yogyakarta. Secara geografis, Kabupaten Gunungkidul terletak
di 110 ̊21' - 110 ̊50' bujur timur dan 7 ̊46' – 8 ̊09' lintang selatan.
Kabupaten Gunungkidul terletak di bagian selatan Provinsi DI Yogyakarta.
Berikut ini adalah batas-batas wilayah Kabupaten Gunungkidul :
Luas wilayah Kabupaten Gunungkidul adalah 1.485,36 km2
atau sekitar 46,63 % dari luas wilayah Provinsi DI Yogyakarta. Ibukota
Kabupaten Gunungkidul yaitu Kota Wonosari. Kota Wonosari terletak di sebelah
tenggara Kota Yogyakarta dengan jarak ±39 km. Kabupaten Gunungkidul terdiri
dari 18 kecamatan, 144 desa, 1416 dusun, 1583 RW, dan 6844 RT. Kecamatan yang
ada di Kabupaten Gunungkidul antara lain Kecamatan Panggang, Purwosari,
Paliyan, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Girisubo, Semanu, Ponjong,
KarangMojo, Wonosari, Playen, Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, dan
Semin.
Berdasarkan tipologinya,
Kabupaten Gunungkidul terbagi menjadi tiga zona dengan arah pengembangan yang
berbeda-beda,
yaitu:
a. Zona Utara (Zona Batur Agung) memiliki ketinggian 200-700
mdpal. Bentang
alamnya berbukit-bukit dan terdapat sungai di atas permukaan tanah.
Arah pengembangan zona utara yaitu ke bidang pertanian serta sebagai daerah
konservasi sumber daya air. Zona
utara terdiri dari Kecamatan Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen, Semin, dan
Ponjong Utara.
b. Zona Tengah (Zona Ledoksari) memiliki
ketinggian 150-200 mdpal. Terdapat sungai di atas tanah meskipun airnya kering
saat musim kemarau, namun masih terdapat sumber mata air dan terdapat air tanah
yang dapat digali pada kedalaman 60-120 meter dari permukaan tanah. Zona tengah
diarahkan untuk pengembangan pertanian, eko-wisata, industri rumah tangga dan
manufaktur, taman hutan rakyat, serta wisata pra sejarah. Zona tengah terdiri
dari Kecamatan Playen Selatan, Paliyan Utara, Wonosari, Karangmojo, Semanu
Utara, dan Ponjong Selatan.
c. Zona
Selatan (Zona Karst Gunungsewu) dengan ketinggian 100-300 mdpal. Keadannya
berbukit-bukit kapur serta banyak telaga genangan air hujan, tidak terdapat
sungai di atas tanah namun banyak ditemukan sungai bawah tanah. Arah
pengembangan zona selatan adalah untuk budidaya pertanian lahan kering,
perikanan laut, ekowisata karst, serta akomodasi wisata seperti penginapan,
hotel, dan restoran. Zona selatan
terdiri dari Kecamatan Purwosari, Rongkop, Panggang, Paliyan Selatan,
Saptosari, Semanu Selatan, Tanjungsari, Tepus, dan Girisubo.
Karakteristik
Fisik Alam Wilayah
TOPOGRAFI
Kabupaten Gunungkidul
memiliki topografi karst yang terbentuk dari proses pelarutan batuan kapur.
Bentang alam ini dikenal sebagai Kawasan Karst Pegunungan Sewu yang bentangnya
meliputi wilayah Kabupaten Gunungkidul, Wonogiri dan Pacitan. Bentang alam
pegunungan menyebabkan lahan di Kabupaten Gunungkidul mempunyai tingkat
kemiringan yang bervariasi.
KLIMATOLOGI
Secara klimatologi, curah hujan rata-rata Kabupaten
Gunungkidul sebesar 1720,86 mm/tahun dengan jumlah hari hujan rata-rata 115
hari per tahun. Bulan basah 4–6 bulan, sedangkan bulan kering berkisar antara
4–5 bulan. Musim hujan dimulai pada bulan Oktober–November dan berakhir pada
bulan Mei-Juni setiap tahunnya. Puncak curah hujan dicapai pada bulan
Desember–Februari. Wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian utara merupakan wilayah
yang memiliki curah hujan paling tinggi dibanding wilayah tengah dan selatan,
sedangkan wilayah Gunungkidul selatan mempunyai awal hujan paling akhir. Berikut
ini adalah peta curah hujan di Kabupaten Gunungkidul
Di Kabupaten Gunungkidul terdapat dua daerah aliran
sungai (DAS) permukaan, yaitu DAS Opak-Oya dan DAS Dengkeng. Masing-masing DAS
tersebut terdiri dari beberapa Sub DAS yang berfungsi untuk mengairi areal
pertanian. Selain itu juga terdapat DAS bawah permukaan, yaitu DAS Bribin. Air
pemukaan (sungai dan mata air) banyak dijumpai di Gunungkidul wilayah utara dan
tengah. Di wilayah tengah beberapa tempat memiliki air tanah yang cukup dangkal
dan dimanfaatkan untuk sumur ladang. Keadaan klimatologi dan keterbatasan supply
air menyebabkan terganggunya aktivitas pertanian terutama pertanian yang
membutuhkan cukup banyak air seperti tanaman padi. Selain itu, keterbatasan
sumber mata air permukaan menyebabkan beberapa wilayah di Kabupaten Gunungkidul
menjadi kekurangan sumber air.
JENIS TANAH
Pada Kabupaten Gunungkidul terdapat 5 macam
jenis tanah, yaitu Mediteran, Litosol, Latosol, Grumosol, dan Rendzina. Berikut
adalah tabel dan peta jenis tanah di Kabupaten Gunungkidul:
No.
|
Jenis Tanah
|
Deskripsi
|
1.
|
Mediteran
|
Tanahnya tidak subur, terbentuk dari pelapukan batu
kapur, terdapat masalah dalam ketersediaan air.
|
2.
|
Regosol
|
Tanah berbukit kasar berasal dari material gunung api.
Tanah ini sangat cocok untuk ditanami padi, tebu, palawija, tembakau dan
sayuran.
|
3.
|
Latosol
|
Berwarna merah hingga kuning, Tanah ini cocok untuk
tanaman palawija, padi, kelapa, karet, kopi, dll
|
4.
|
Gromosol
|
Terbentuk dari material halus berlempung. Berwarna
kelabu hitam dan bersifat subur.
|
5.
|
Rendzina
|
Tanah ini merupakan hasil pelapukan batuan kapur di
daerah dengan curah hujan tinggi. Ciri tanah ini yaitu berwarna hitam dan
miskin zat hara.
|
KARAKTERISTIK PENGGUNAAN LAHAN
Penggunaan lahan di Kabupaten Gunungkidul terdiri dari
lahan sawah sebesar 7.865Ha, lahan pekarangan/bangunan sebesar 25.419Ha, lahan
tegalan/ladang/kebun sebesar 67.199Ha, lahan kolam/tambak sebesar 103Ha, lahan
hutan rakyat sebesar 24.968Ha, lahan hutan negara sebesar 13.717Ha dan lahan
yang belum difungsikan sebesar 9.265Ha. Penggunaan lahan yang paling
mendominasi di Kabupaten Gunungkidul adalah lahan tegalan/ladang/kebun.
Penggunaan lahan sebagai tegalan/ladang/kebun tersebut dikarenakan mayoritas
penduduk Kabupaten Gunungkidul bekerja di bidang pertanian. Hal itu menunjukkan
bahwa lahan terbangung yang ada di Kabupaten Gunungkidul lebih sedikit
dibandingkan dengan lahan non terbangun.
Dilihat dari Peta Tata Guna Lahan, dapat diketahui bahwa
pemukiman warga mayoritas berada di Kabupaten Gunungkidul bagian utara,
terutama di Kecamatan Wonosari, Kecamatan Karangmojo, Kecamatan Playen,
Kecamatan Nglipar dan Kecamatan Semanu. Sesuai dengan Perda No.6 Tahun 2011
yang mengatur tentang RTRW Kabupaten Gunungkidul, Kecamatan Wonosari merupakan
kawasan Pusat Kegiatan Wilayah Promosi sabagai pusat distribusi barang
regional. Kecamatan Wonosari juga dilalui oleh jalur regional provinsi yaitu
jalur Yogya-Wonosari. Hal itu menyebabkan Kecamatan Wonosari berkembang dengan
cukup pesat menjadi daerah perkotaan dan menjadi salah satu pusat pemukiman
padat. Kecamatan Karangmojo, Kecamatan Playen, Kecamatan Nglipar dan Kecamatan
Semanu merupakan Pusat Kegiatan Lokal di mana terdapat pusat-pusat kegiatan
ekonomi yang berskala lokal sehingga banyak penduduk yang memilih bertempat
tinggal di kecamatan-kecamatan tersebut. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul bagian
selatan masih jarang ditemui pemukiman penduduk karena kurangnya sarana dan
prasarana yang mendukung
KARAKTERISTIK
FISIK KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Karakteristik Fisik Kabupaten
Gunungkidul
Posisi Geografis
Kabupaten Gunungkidul adalah salah satu kabupaten yang
ada di Provinsi DI Yogyakarta. Secara geografis, Kabupaten Gunungkidul terletak
di 110 ̊21' - 110 ̊50' bujur timur dan 7 ̊46' – 8 ̊09' lintang selatan.
Kabupaten Gunungkidul terletak di bagian selatan Provinsi DI Yogyakarta.
Berikut ini adalah batas-batas wilayah Kabupaten Gunungkidul :
Luas wilayah Kabupaten Gunungkidul adalah 1.485,36 km2
atau sekitar 46,63 % dari luas wilayah Provinsi DI Yogyakarta. Ibukota
Kabupaten Gunungkidul yaitu Kota Wonosari. Kota Wonosari terletak di sebelah
tenggara Kota Yogyakarta dengan jarak ±39 km. Kabupaten Gunungkidul terdiri
dari 18 kecamatan, 144 desa, 1416 dusun, 1583 RW, dan 6844 RT. Kecamatan yang
ada di Kabupaten Gunungkidul antara lain Kecamatan Panggang, Purwosari,
Paliyan, Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, Girisubo, Semanu, Ponjong,
KarangMojo, Wonosari, Playen, Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, dan
Semin.
Berdasarkan tipologinya,
Kabupaten Gunungkidul terbagi menjadi tiga zona dengan arah pengembangan yang
berbeda-beda,
yaitu:
a. Zona Utara (Zona Batur Agung) memiliki ketinggian 200-700
mdpal. Bentang
alamnya berbukit-bukit dan terdapat sungai di atas permukaan tanah.
Arah pengembangan zona utara yaitu ke bidang pertanian serta sebagai daerah
konservasi sumber daya air. Zona
utara terdiri dari Kecamatan Patuk, Nglipar, Gedangsari, Ngawen, Semin, dan
Ponjong Utara.
b. Zona Tengah (Zona Ledoksari) memiliki
ketinggian 150-200 mdpal. Terdapat sungai di atas tanah meskipun airnya kering
saat musim kemarau, namun masih terdapat sumber mata air dan terdapat air tanah
yang dapat digali pada kedalaman 60-120 meter dari permukaan tanah. Zona tengah
diarahkan untuk pengembangan pertanian, eko-wisata, industri rumah tangga dan
manufaktur, taman hutan rakyat, serta wisata pra sejarah. Zona tengah terdiri
dari Kecamatan Playen Selatan, Paliyan Utara, Wonosari, Karangmojo, Semanu
Utara, dan Ponjong Selatan.
c. Zona
Selatan (Zona Karst Gunungsewu) dengan ketinggian 100-300 mdpal. Keadannya
berbukit-bukit kapur serta banyak telaga genangan air hujan, tidak terdapat
sungai di atas tanah namun banyak ditemukan sungai bawah tanah. Arah
pengembangan zona selatan adalah untuk budidaya pertanian lahan kering,
perikanan laut, ekowisata karst, serta akomodasi wisata seperti penginapan,
hotel, dan restoran. Zona selatan
terdiri dari Kecamatan Purwosari, Rongkop, Panggang, Paliyan Selatan,
Saptosari, Semanu Selatan, Tanjungsari, Tepus, dan Girisubo.
Karakteristik
Fisik Alam Wilayah
TOPOGRAFI
Kabupaten Gunungkidul
memiliki topografi karst yang terbentuk dari proses pelarutan batuan kapur.
Bentang alam ini dikenal sebagai Kawasan Karst Pegunungan Sewu yang bentangnya
meliputi wilayah Kabupaten Gunungkidul, Wonogiri dan Pacitan. Bentang alam
pegunungan menyebabkan lahan di Kabupaten Gunungkidul mempunyai tingkat
kemiringan yang bervariasi.
KLIMATOLOGI
Secara klimatologi, curah hujan rata-rata Kabupaten
Gunungkidul sebesar 1720,86 mm/tahun dengan jumlah hari hujan rata-rata 115
hari per tahun. Bulan basah 4–6 bulan, sedangkan bulan kering berkisar antara
4–5 bulan. Musim hujan dimulai pada bulan Oktober–November dan berakhir pada
bulan Mei-Juni setiap tahunnya. Puncak curah hujan dicapai pada bulan
Desember–Februari. Wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian utara merupakan wilayah
yang memiliki curah hujan paling tinggi dibanding wilayah tengah dan selatan,
sedangkan wilayah Gunungkidul selatan mempunyai awal hujan paling akhir. Berikut
ini adalah peta curah hujan di Kabupaten Gunungkidul
Di Kabupaten Gunungkidul terdapat dua daerah aliran
sungai (DAS) permukaan, yaitu DAS Opak-Oya dan DAS Dengkeng. Masing-masing DAS
tersebut terdiri dari beberapa Sub DAS yang berfungsi untuk mengairi areal
pertanian. Selain itu juga terdapat DAS bawah permukaan, yaitu DAS Bribin. Air
pemukaan (sungai dan mata air) banyak dijumpai di Gunungkidul wilayah utara dan
tengah. Di wilayah tengah beberapa tempat memiliki air tanah yang cukup dangkal
dan dimanfaatkan untuk sumur ladang. Keadaan klimatologi dan keterbatasan supply
air menyebabkan terganggunya aktivitas pertanian terutama pertanian yang
membutuhkan cukup banyak air seperti tanaman padi. Selain itu, keterbatasan
sumber mata air permukaan menyebabkan beberapa wilayah di Kabupaten Gunungkidul
menjadi kekurangan sumber air.
JENIS TANAH
Pada Kabupaten Gunungkidul terdapat 5 macam
jenis tanah, yaitu Mediteran, Litosol, Latosol, Grumosol, dan Rendzina. Berikut
adalah tabel dan peta jenis tanah di Kabupaten Gunungkidul:
No.
|
Jenis Tanah
|
Deskripsi
|
1.
|
Mediteran
|
Tanahnya tidak subur, terbentuk dari pelapukan batu
kapur, terdapat masalah dalam ketersediaan air.
|
2.
|
Regosol
|
Tanah berbukit kasar berasal dari material gunung api.
Tanah ini sangat cocok untuk ditanami padi, tebu, palawija, tembakau dan
sayuran.
|
3.
|
Latosol
|
Berwarna merah hingga kuning, Tanah ini cocok untuk
tanaman palawija, padi, kelapa, karet, kopi, dll
|
4.
|
Gromosol
|
Terbentuk dari material halus berlempung. Berwarna
kelabu hitam dan bersifat subur.
|
5.
|
Rendzina
|
Tanah ini merupakan hasil pelapukan batuan kapur di
daerah dengan curah hujan tinggi. Ciri tanah ini yaitu berwarna hitam dan
miskin zat hara.
|
KARAKTERISTIK PENGGUNAAN LAHAN
Penggunaan lahan di Kabupaten Gunungkidul terdiri dari
lahan sawah sebesar 7.865Ha, lahan pekarangan/bangunan sebesar 25.419Ha, lahan
tegalan/ladang/kebun sebesar 67.199Ha, lahan kolam/tambak sebesar 103Ha, lahan
hutan rakyat sebesar 24.968Ha, lahan hutan negara sebesar 13.717Ha dan lahan
yang belum difungsikan sebesar 9.265Ha. Penggunaan lahan yang paling
mendominasi di Kabupaten Gunungkidul adalah lahan tegalan/ladang/kebun.
Penggunaan lahan sebagai tegalan/ladang/kebun tersebut dikarenakan mayoritas
penduduk Kabupaten Gunungkidul bekerja di bidang pertanian. Hal itu menunjukkan
bahwa lahan terbangung yang ada di Kabupaten Gunungkidul lebih sedikit
dibandingkan dengan lahan non terbangun.
Dilihat dari Peta Tata Guna Lahan, dapat diketahui bahwa
pemukiman warga mayoritas berada di Kabupaten Gunungkidul bagian utara,
terutama di Kecamatan Wonosari, Kecamatan Karangmojo, Kecamatan Playen,
Kecamatan Nglipar dan Kecamatan Semanu. Sesuai dengan Perda No.6 Tahun 2011
yang mengatur tentang RTRW Kabupaten Gunungkidul, Kecamatan Wonosari merupakan
kawasan Pusat Kegiatan Wilayah Promosi sabagai pusat distribusi barang
regional. Kecamatan Wonosari juga dilalui oleh jalur regional provinsi yaitu
jalur Yogya-Wonosari. Hal itu menyebabkan Kecamatan Wonosari berkembang dengan
cukup pesat menjadi daerah perkotaan dan menjadi salah satu pusat pemukiman
padat. Kecamatan Karangmojo, Kecamatan Playen, Kecamatan Nglipar dan Kecamatan
Semanu merupakan Pusat Kegiatan Lokal di mana terdapat pusat-pusat kegiatan
ekonomi yang berskala lokal sehingga banyak penduduk yang memilih bertempat
tinggal di kecamatan-kecamatan tersebut. Sedangkan Kabupaten Gunungkidul bagian
selatan masih jarang ditemui pemukiman penduduk karena kurangnya sarana dan
prasarana yang mendukung
sumber: studio3gunngkidul.blogspot..com